Pada umumnya virus mengunci akses ke Registry Editor pada saat menginfeksi computer korban.
Cara yang paling mudah mengatasi hal ini adalah memanfaatkan feature Group Policy (Win2k/XP).
Langkah-langkah'a sbb:
Klik Start Menu, Run, ketik 'gpedit.msc' (tanpa quote).
Pada window Group Policy klik User Configuration, Administrative Templates, System.
lalu double click pada 'Prevent access to registry editing tools' lalu pilih 'Disable'. Klik OK dan kluar dari menu Group Policy. Jangan lupa merefresh desktop anda (F5) agar bisa mengakses Registry Editor.
Dalam kondisi normal, maka anda dapat mengakses menu Regedit.